Terjerat Kasus, Nasib Pondok Pesantren Al-Zaytun Ada di Tangan Pemerintah

Ponpes Al Zaytun
Sumber :
  • VIVAnews / Muhamad Solihin

Jawa Barat, VIVA Gorontalo – Masalah yang menyeret nama Pondok Pesantren Al-Zaytun yang berada di Indramayu, kini memasuki babak baru. 

img_title Menjaga Keberagaman Hingga Jadi Agen Perdamaian dari Bangku Sekolah

Pasalnya permasalahan tersebut, kata Gurbernur Jawa Barat Ridwan Kamil, telah dilimpahkan ke pemerintah pusat untuk diberikan tindak lanjut.

Menurut Ridwan, Pemprov Jawa Barat telah melaporkan proses kerja dari tim investigasi kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Dengan demikian, kewenangan permasalahan Al-Zaytun kini berada di pemerintah pusat.

img_title Kejinya Paspampres, Diduga Aniaya Pemuda Asal Aceh Hingga Tewas

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, dan kondisi sosial," kata Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Minggu.

Ridwan mengatakan bahwa pemerintah pusat segera mengumumkan langkah terkait Al Zaytun pada waktu dekat, karena tim investigasi akan selesai masa tugasnya pada Selasa (27/6). 

img_title Pihak Ponpes Gontor Buka Suara, Panji Gumilang Bukan Lulusan Gontor

Pemerintah pusat menyoroti tiga hal dalam permasalahan Al Zaytun, yakni terkait potensi pidana yang mungkin terjadi dalam permasalahan itu, langkah administratif yang sudah disiapkan Kementerian Agama (Kemenag), dan penanganan kondisi sosial dan politik.

"Kalau tidak ada halangan, bahasan teknisnya akan diumumkan oleh Pak Menko di hari Selasa atau Rabu, jadi ini bahasanya masih umum. Kalau nanti pasalnya apa, isunya apa, bentuk tindakan administrasinya apa, akan dijelaskan nanti oleh Pak Mahfud," kata Ridwan.

Tidak hanya itu, dia mengatakan bahwa Kementerian Agama telah memiliki persiapan yang cukup untuk mengatasi ribuan santri di Al Zaytun, apabila nantinya lembaga pendidikan itu dikenakan sanksi administratif. 

"Tindakan administrasi pasti sudah dihitung dan disiapkan dengan baik oleh yang memiliki kewenangan. Kewenangannya adalah Kemenag bukan di Pemprov Jabar," kata dia. 

Untuk itu, dia mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak lagi menggelar berbagai aksi unjuk rasa terkait keberadaan dan aktivitas di pesantren tersebut. 

Pasalnya dalam waktu dekat pemerintah akan menyampaikan keputusan resmi.

"Kita tunggu saja. Mudah-mudahan dan Insya Allah sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat secara umum," katanya. 

Langkah pemerintah

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan ada tiga tindakan yang akan dilakukan pemerintah untuk melakukan penanganam terhadap Pondok Pesantren Al-Zaytun yang dianggap menciptakan polemik di masyarakat. 

Halaman Selanjutnya
img_title