Terjerat Kasus, Nasib Pondok Pesantren Al-Zaytun Ada di Tangan Pemerintah
- VIVAnews / Muhamad Solihin
Jawa Barat, VIVA Gorontalo – Masalah yang menyeret nama Pondok Pesantren Al-Zaytun yang berada di Indramayu, kini memasuki babak baru.
Pasalnya permasalahan tersebut, kata Gurbernur Jawa Barat Ridwan Kamil, telah dilimpahkan ke pemerintah pusat untuk diberikan tindak lanjut.
Menurut Ridwan, Pemprov Jawa Barat telah melaporkan proses kerja dari tim investigasi kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Dengan demikian, kewenangan permasalahan Al-Zaytun kini berada di pemerintah pusat.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, dan kondisi sosial," kata Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Minggu.
Ridwan mengatakan bahwa pemerintah pusat segera mengumumkan langkah terkait Al Zaytun pada waktu dekat, karena tim investigasi akan selesai masa tugasnya pada Selasa (27/6).
Pemerintah pusat menyoroti tiga hal dalam permasalahan Al Zaytun, yakni terkait potensi pidana yang mungkin terjadi dalam permasalahan itu, langkah administratif yang sudah disiapkan Kementerian Agama (Kemenag), dan penanganan kondisi sosial dan politik.
"Kalau tidak ada halangan, bahasan teknisnya akan diumumkan oleh Pak Menko di hari Selasa atau Rabu, jadi ini bahasanya masih umum. Kalau nanti pasalnya apa, isunya apa, bentuk tindakan administrasinya apa, akan dijelaskan nanti oleh Pak Mahfud," kata Ridwan.