Polisi Janji akan Terbuka dengan Penyelidikan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Sulteng

Ilustrasi perkosaan anak
Sumber :
  • Istimewa

Gorontalo – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divis Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan memastikan penanganan kasus perkosaan  anak di bawah umur di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan dilakukan dengan cara yang profesional dan proporsional.

Terlebih lagi salah satu pelaku pada kasus pemerkosaan tersebut melibatkan satu orang anggota Brimob Polri.

"Kasus ini ditangani secara proporsional dan profesional. Kami pastikan kasus ini tidak ada yang ditutup-tutupi," kata Ramadhan dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 3 Juni 2023.

Ramadhan menegaskan, bahwa seluruh kasus-kasus yang menonjol tentunya akan menjadi atensi pimpinan Polri.

Termasuk juga kasus perkosaan yang dialami oleh anak di bawah umur di Parigi Moutong, dengan asistensi Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Bahkan Ramadhan memastikan bahwa salah satu pelaku yang merupakan anggota Brimob pada kasus tersebut, saat ini juga tengah ditangani oleh Polres Parigi Moutong.

Polda Sulteng juga turut terlibat menjadi aistensi dalam melakukan penanganan kasus ini.