MUI Garut Desak Polisi Agar Terbuka Atas Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
- Diki Hidayat
Gorontalo – Menanggapi kasus guru ngaji yang melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, Jawa Barat mendesak kepolisian untuk terbuka dalam menangani kasus tersebut.
Terlebih lagi, diduga korban dari kasus tersebut bertambah jadi 22 orang anak di bawah umur.
MUI Garut telah bersepakat akan menelusuri identitas pelaku yang selama ini mengaku sebagai ustaz dan berprofesi sebagai guru mengaji.
Ketua MUI Kabupaten Garut, KH. Sirojul Munir menyatakan bahwa saat ini banyak ditemukan adanya ustaz abal-abal yang tak memiliki keilmuan agama yang jelas.
Sehingga masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati saat menitipkan putra-putrinya untuk menutut ilmu Agama Islam.
"Para orang tua harus selektif menitipkan anaknya untuk belajar ilmu agama, lihat dulu guru atau ustaznya, sanad keilmuannya dari mana, harus tahu dulu," ujarnya, Rabu 31 Mei 2023.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, kasus sodomi yang dilakukan oleh tokoh agama tersebut, diakuinya telah mencoreng wilayah dan nama baik ketokohan agama.