Pengakuan Orang Tua Korban Pelecehan Seksual Anak di Garut, Minta Pelaku Dihukum Mati
- ANTARA FOTO
Gorontalo – Korban dari kasus pelecehan yang dilakukan oleh guru ngaji di Garut mulai terungkap.
Satu per satu orang tua korban mulai angkat suara terkait kasus yang menimpa anak-anak mereka.
Para orang tua korban tersebut menuntut keadilan agar pelaku yang bernama AS bisa dihukum mati.
Salah satu orang tua korban, Amang (bukan nama sebenarnya) turut menguntuk keadilan bagi anaknya tersebut.
Amang adalah salah satu orang tua dari 17 orang korban kasus pelecehan yang dilakukan oleh guru mengaji tersebut.
Ia meminta agar aparat penegakan hukum dapat menjatuhkan hukuman mati terhadap pelaku.
Hal tersebut karena banyaknya korban laki-laki di bawah umur. Mereka bahkan berada di rentang usia 9-12 tahun.
Sementara anak Amang sendiri berusia 6,5 tahun dan baru akan memasuki Sekolah Dasar (SD).
Amang menceritakan bahwa anaknya baru diketahui menjadi korban setelah ia memperhatikan adanya perubahan sikap dari diri anaknya.
"Berubah, jadi kalau mamanya tahu sifat anak. Awalnya penurut berubah menjadi pemarah. Bahkan, sekarang anak saya tidak mau sekolah. Malu katanya. Ya pokoknya kalau bisa si pelaku dihukum mati," kata Amang melansir tvOnenews, Sabtu (3/6/2023).
Tidak hanya Amang, orang tua korban lainnya yang bernama Aceng (bukan nama sebenarnya) akhirnya memutuskan untuk buka suara terkait anaknya yang menjadi korban sodomi oleh guru mengaji tersebut.
"Jadi 6 bulan lalu anak saya sempat mengeluh sakit. Kemudian dibawa ke dokter. Keluhannya sakit saat mau BAB. Ternyata dokter bilang begitu," sahut Aceng tak tahan meneteskan air mata.
Aceng kemudian menceritakan kembali bagaimana pelaku kerap mengajar mengaji kepada anaknya dan beberapa korban lainnya, mulai usai salat magrib.
Para orang tua di kampung tersebut sudah mempercayakan anak-anak mereka untuk belajar mengaji sampai menjadi fasih kepada AS.
"Dia mengajar ngaji usai salat magrib sampai usai salat isya. Banyak orang tua anak-anak di sini yang titip ngaji ke dia karena tidak dipungut bayaran," tambahnya.
Ia menceritakan, para orang tua korban awalnya tak mau melapor atas perbuatan pelaku yang telah melecehkan anak-anak mereka.
Namun, usai musyawarah dengan tokoh lain akhirnya orang tua lain ikut melapor ke polisi.
"Awalnya saya tidak mau laporan. Kemudian dengan sesepuh musyawarah akhirnya ramai-ramai laporan. Tadinya saya merasa senang karena anak saya mau ikutan ngaji di pelaku. Jadi awal ngaji itu pas bulan Ramadhan. Tapi berjalan waktu anak saya cerita ke mamanya diraba, dicium, disuruh pegang kemaluannya sama guru ngaji," jelasnya.
Seluruh orang tua korban kini was-was akan masa depan anak mereka. Para orang tua takut anaknya tertular perilaku tersangka di kemudian hari.
“Kami para orang tua sekarang takut jika dikemudian hari anak kami yang berbuat serupa. Intinya kita meminta pemerintah membantu pengobatan sampai tuntas agar anak-anak tak mengingat perbuatan si pelaku di kemudian hari," tutupnya.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul artikel : Orang Tua Korban Pelecehan oleh Oknum Guru di Garut Minta Pelaku Dihukum Mati