Soal Utang Rp50 Miliar, Sandiaga Uno Malah Bungkam
- VIVA / Zendy Pramana
Dalam surat tersebut tertuang perjanjian utang Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno sebesar Rp50 miliar sebelum Pilkada DKI Jakarta.
Surat tersebut saat ini ada pada kuasa hukum Sandiaga Uno, Rikrik Rizkiyana.
"Yang punya likuiditas itu Pak Sandi kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies karena waktu itu kan putaran pertama kan ya namanya juga lagi tertatih-tatih waktu itu," ungkap Erwin.
"Jadi kira-kira begitu, itu yang saya lihat, ada di Pak Rikrik (surat utang piutang) itu. Nilainya apa ya, Rp50 miliar barangkali," sambung Erwin.
Deputi Bapillu Partai Demokrat, Kamhar pun menantang Erwin untuk membuktikan perkataannya.
Kamhar khawatir kabar tersebut hanyalah isu liar yang bakal berujung fitnah dan bisa mengganggu elektabilitas Anie Baswedan sebagai bakal calon Presiden Partai NasDem. Sementara Demokrat masuk dalam koalisi perubahan bersama NasDem.
Adapun Erwin sendiri dulu merupakan pentolan barisan pendukung Anies-Sandi pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.