Diperiksa Polisi, Panji Gumilang Akui Kebenaran Bukti Vidio yang Beredar Tentangnya
- VIVA / M Ali Wafa
Jakarta, VIVA Gorontalo – Kasus yang menjerat Panji Gumilang terkait laporan penistaan agama yang dilakukannya kini memasuki babak baru.
Kasus yang menyeret Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu tersebut, naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
Pada saat pemeriksaan, oleh pihak kepolisian Panji Gumilang disodorkan sebanyak 26 pertanyaan.
Tidak hanya itu, ia juga diperlihatkan vidio pernyataan dirinya yang tersebar di internet, yang dijadikan bukti penistaan agama oleh pelapor.
"Kita berikan pertanyaan sebanyak 26 pertanyaan dan dijawab oleh yang bersangkutan. Yang bersangkutan menjawab semua dan dia mengakui bahwa apa yang di video itu adalah benar itu statement dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani Raharjo Puro.
Meskipun begitu, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.