Diperiksa Polisi, Panji Gumilang Akui Kebenaran Bukti Vidio yang Beredar Tentangnya

Panji Gumilang diperiksa Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA / M Ali Wafa

Jakarta, VIVA Gorontalo – Kasus yang menjerat Panji Gumilang terkait laporan penistaan agama yang dilakukannya kini memasuki babak baru. 

Kasus yang menyeret Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu tersebut, naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

Pada saat pemeriksaan, oleh pihak kepolisian Panji Gumilang disodorkan sebanyak 26 pertanyaan. 

Tidak hanya itu, ia juga diperlihatkan vidio pernyataan dirinya yang tersebar di internet, yang dijadikan bukti penistaan agama oleh pelapor.

"Kita berikan pertanyaan sebanyak 26 pertanyaan dan dijawab oleh yang bersangkutan. Yang bersangkutan menjawab semua dan dia mengakui bahwa apa yang di video itu adalah benar itu statement dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani Raharjo Puro.

Brigejn Djuhandhani

Photo :
  • Teguh Joko Sutrisno / VIVA

Meskipun begitu, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. 

Brigjend Djuhandi menyebut, tim penyidik masih harus mengumpulkan dan menguji sejumlah alat bukti dalam perkara tersebut yang menunjukkan perbuatan penistaan agama seperti dalam Pasal 156 huruf a KUHP.

"Kami harus taat hukum. Bagaimanapun juga, proses hukum tadi masih penyelidikan jadi sesuai aturan penyelidikan. Setelah naik jadi penyidikan ada upaya lagi yang dijalankan," ujar Djuhandani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa, 4 Juli 2023.

Setelah pemeriksaan, Panji Gumilang diizinkan untuk pulang. 

Meskipun mengizinkan Panji Gumilang untuk pulang, Djuhandi mengaku tidak khawatir jika Panji akan melarikan diri. 

"Tidak (tidak khawatir jika Panji Gumilang kabur)," katanya. 

Pihaknya juga memberikan kesempatan Panji untuk beristirahat, di sela-sela pemeriksaan. 

Ketika tiba waktu salat, Panji juga diizinkan untuk menunaikan salat.

Sebelumnya diberitakan bahwa Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri pada Senin, 3 Juli 2023 sekitar pukul 13.00 dan mulai diperiksa pukul 14.00 WIB. 

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Selasa, 4 Juli 2023 dengan judul: Belum Ada Tersangka di Kasus Panji Gumilang, Ini Alasan Polri