Kemenpan RB Ingatkan Pemda: Tdak Boleh Ada Pemberhentian Tenaga Non-ASN

Kantor Kemenpan RB
Sumber :
  • vivanews/Andri daud

Beragam opsi telah dirumuskan, tetapi masih akan dibahas dan salah satu yang sudah final adalah kesepakatan tidak boleh ada PHK.

Pedoman kedua adalah skema yang dijalankan harus memastikan pendapatan tenaga non-ASN tidak boleh berkurang.

Pedoman ketiga adalah memperhitungkan kapasitas fiskal yang dimiliki pemerintah.

Hal ini dilakukan lantaran pemerintah pusat akan mencoba merekrut tenaga non-ASN menjadi ASN secara bertahap.

Lebih lanjut Alex meminta tidak ada lagi pemerintah yang merekrut tenaga non-ASN sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

“Sembari kami amankan yang 2,3 juta non-ASN yang terverifikasi dalam database BKN saat ini agar tidak ada PHK," ujarnya. (ant)

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Jumat, 7 Juli 2023 dengan judul: Pemerintah dan DPR Pastikan Tak Ada PHK dan Pengurangan Gaji bagi Non-ASN