Nahas! Dugaan Perselingkuhan Berujung Pembunuhan di Banten

Pelaku dengan barang bukti serpihan Wc
Sumber :
  • Twitter @poros_id

Cekcok menambah emosi Riko hingga berani mencekik dan menutup mulut Lisa. Lisa sempat melakukan perlawanan dengan cara menggigitnya. 

Karena itu Riko dan Lisa terjatuh sekitar 3 meter ke arah kebun. Riko yang semakin tidak terkontrol lalu memukul Lisa dengan serpihan WC hingga tak berdaya dan meninggal.

"Kemudian pelaku pergi meninggalkan tempat tersebut," ujar Belny.

Pelaku tak cuma menghilangkan nyawa Lisa, tapi juga mengambil tas korban. Di dalam tas terdapat HP dan laptop. 

Tidak berselang lama, polisi langsung menangkap Riko di rumahnya yang berada di Cipacung, Kabupaten Pandeglang.

Riko harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara sesuai dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.