Ferdy Sambo Disebut Bela Harkat dan Martabat Keluarga atau Siri Na Pacce
- Viva/M Ali Wafa
Gorontalo – Solidaritas Keluarga Sulawesi Selatan buka suara terkait vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Mereka menilai Ferdy Sambo dalam kasus ini hanya membela harkat dan martabat keluarga atau dalam budaya Sulawesi Selatan disebut Siri Napa Pacce.
"Kami meyakini saudara kami Ferdy Sambo semata-mata hanya ingin membela harkat dan martabat pribadi keluarganya yaitu “SIRI’ NA PACCE” sesuatu yang dalam tentang keyakinan budaya kami orang Sulawesi Selatan yang terdiri dari Etnis Toraja Makassar dan Bugis dan siapa pun tentu bisa saja melakukan tindakan apa pun untuk membela harkat dan martabat keluarga dan pribadinya tersebut,yang harus dilakukan sendiri tanpa terwakilkan," kata Ketua Yayasan Keturunan Tomanurung Sulawesi Selatan, Annar Salahudin Sampetoding.
Sebab itu, Solidaritas Keluarga Sulawesi Selatan menilai jika vonis mati atau hukuman mati terhadap Ferdy Sambo tidak pantas atau berlebihan.
Kendati demikian, Annar bilang pihaknya tetap menghormati keputusan majelis hakim pengadilan Jakarta Selatan.
"Atas dasar penghormatan terhadap institusi pengadilan, kami menghargai apa yang sudah menjadi keputusan pengadilan dalam perkara ini," kata Annar pada Rabu 15 Februari 2023.
"Meski demikian, kami menganggap bahwa vonis mati terhadap saudara kami Ferdy Sambo sangatlah berlebihan," sambungnya.
Berharap keadilan di sidang banding
Annar menambahkan, pihaknya berharap ada sedikit keadilan untuk Ferdy Sambo pada sidang banding.
"Hukuman mati adalah sesuatu yang sangat berlebihan dan karena itu pantas ditolak. Semoga para hakim pengadilan banding mempertimbangkan semua aspek tersebut di atas sehingga keadilan sesungguhnya bisa diperoleh juga oleh saudara kami Ferdy Sambo," pungkasnya.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Rabu, 15 Maret 2023 dengan judul Solidaritas Keluarga Besar Sulsel: Vonis Mati Ferdy Sambo Berlebihan