Sungguh Terlalu! 8 Tahun Ditinggal Cerai Istrinya, Anak Kandung Dicabuli

Ilustrasi pencabulan
Sumber :
  • getty images

"Berdasarkan keterangan korban, bahwa benar dirinya telah disetubuhi oleh pelaku yang merupakan ayah kandungnya," ucap Catur.

G sudah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya itu, G dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) subs Pasal 82 ayat (2) dari UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002, atau UU Perlindungan Anak.