Hasil Autopsi Anak Korban Penganiayaan di Tilango Gorontalo: Ada Memar Jaringan Otak dan Paru-paru
- VIVA Gorontalo / Yakub Kau
Gorontalo – Polda Gorontalo mengungkapkan hasil autopsi jenazah anak yang tewas dianiaya oleh paman dan bibinya di Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo.
Menurut keterangan dokter forensik Polri, dr Leonardo, pada sekujur tubuh korban ditemukan luka memar dan lecet terutama pada bagian kepala, leher, dada, dan perut.
"Kemudian pada pemeriksaan bedah jenazah, kami juga menemukan tanda-tanda resapan darah pada daerah-daerah yang mengalami kerutan pada permukaan tubuh yakni pada kulit leher bagian dalam, di bagian dada, kemudian di bagian otot perut," kata dr Leonardo saat konferensi pers di Polda Gorontalo, Rabu 17 Mei 2023.
Dr Leonardo menjelaskan bagian terparah sehingga menyebabkan korban meninggalkan terdapat pada dua bagian.
Pertama pada bagian kepala, kedua pada bagian paru-paru. Dirinya menemukan adanya memar jaringan otak korban akibat kekerasan benda tumpul.
"Fatality pada korban yang menyebabkan kematian ada pada dua daerah pertama pada bagian kepala. Kami menemukan memar jaringan otak akibat kekerasan benda tumpul," ungkapnya.
"Kemudian ada memar jaringan paru beserta pendarahan yang mengakibatkan korban mengalami gangguan napas lalu meninggal dunia," lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan, dr Leonardo menyimpulkan penyebab kematian korban disebabkan kekerasan benda tumpul pada bagian kepada dan leher.
Hal itu menyebabkan korban mengalami memar pada jaringan otak dan paru sehingga meninggal dunia.
"Kami menyimpulkan penyebab kematian adalah kekerasan benda tumpul pada kepala dan leher yang mengakibatkan memar otak, memar paru sehingga menyebabkan henti napas," ujar dr Leonardo.
"Kemudian bekas dipukul pada sekujur tubuh yang tidak diobati, tidak diberikan pengobatan juga memiliki hasil percepatan pada kematian yang dialami korban," pungkasnya.
Sebelumnya peristiwa penganiayaan dialami anak berinisial M (8) gara-gara dituduh mencuri uang senesar Rp35.000.
Pelakunya tidak lain adalah om dan tantenya berinisial DR dan MIE. Penganiayaan yang dilakukan keduanya mengakibatkan M meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah DR dan MIE di Perumahan Padengo Permai, Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, pada Sabtu, 13 Mei 2023 lalu.
"Kalau secara umum dipastikan banyak kekerasan pada tubuh korban, ada yang dilakukan berkali-kali, ada juga yang masih baru. Kalau dilihat kategorinya penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya.