Muhammadiyah Bolehkan ASN Bukber, Asalkan Secara Sederhana dan Tidak Pakai Uang Negara

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti
Sumber :
  • IG @abe_mukti

Sementara itu, nagi ASN yang nekat menggelar bukber Azwar mengatakan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Tentu bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya. Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat, dan jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu nanti Inspektorat di masing-masing instansi yang akan mengkaji,” ujarnya.