Mengaku Sudah Jujur di Persidangan, Dody Prawiranegara Malah Dituntut 20 Tahun Penjara

Terdakwa Dody Prawiranegara
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

"Menyatakan Dody Prawiranegara bersama Teddy Minahasa, saksi Samsul Ma'arif, dan saksi Linda alias Anita terbukti secara sah menjadi perantara dalam jual beli menukar narkotika golongan satu," jelas JPU.

Dody Prawiranegara di persidangan

Photo :
  • VIVA / Andrew Tito

Berkata jujur

Sebelumnya, terdakwa peredaran narkoba, Dody Prawiranegara telah mengakui kesalahannya lantaran telah tunduk pada perintah atasannya yaitu Teddy Minahasa eks Kapolda Sumatera Barat. 

Sebelum mengikuti sidang tuntutan, Dody mengatakan sudah menyampaikan yang sebenarnya. Tidak ada lagi yang ditutup-tutupi dalam kasus ini.

"Saya sudah menyampaikan sesuai semua yang saya alami, saya rasakan. Saya berjanji tidak ada satupun yang saya tutup-tutupi pada saat persidangan," ungkap Dody.

Karena merasa sudah tidak ada yang ditutup-tutupi, Dody berharap majelis hakim dapat menjadikan kejujurannya sebagai pertimbangan dalam menjatuhkan tuntutan.