Yang Meringankan dan Memberatkan Hukuman AG, Pacar Mario Dandy

AG, pacar Mario Dandy diserahkan ke Jaksa
Sumber :
  • VIVA

Gorontalo – AG, pacar Mario Dandy baru saja menjalani sidang pembacaan tuntutan. AG dituntut 4 tahun penjara atau masa pembinaan.

Berdasarkan tuntutan Jakasa Penutut Umum (JPU) AG 4 tahun masa pembinaan itu akan dijalani AG di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) DKI Jakarta.

Lantas apa yang memberatkan hukuman AG?

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Silaeman hal yang memberatkan hukuman AG yakni pelaku terlibat penganiayaan berat.

Tindakan itu dilakukan bersama dua tersangka lainnya yakni Mario Dandy dan Shane Lukas.

"Yang jelas kalau hal yang memberatkan sudah pasti karena perbuatan anak berkonflik dengan hukum ini menyebabkan luka berat, bersama-sama ini ya," kata Syarief Rabu 5 April 2023.

Sementara yang meringankan tuntutan terhadap AG karena statusnya yanf masih dikategorikan anak.