Bawaslu: Aksi Sebar Amplop Berlogo PDIP di Jatim Nihil Pelanggaran

Kolase foto amplop kader PDIP
Sumber :
  • twitter

Gorontalo – Hasil pemeriksaan Badan Pengawas Pemilu terkait aksi sebar amplop berlogo partai PDIP di Jawa Timur telah rampung. TIdak ada unsur pelanggaran dalam aksi tersebut.

"Hasil pemeriksaan dan klarifikasi Bawaslu menunjukkan bahwa tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa tersebut," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Kamis 6 Februari 2023.

"Dengan demikian, tidak dapat dilakukan proses penanganan dugaan pelanggaran pemilu," sambung Rahmat.

Ketua bawaslu RI, Rahmat Bagja

Photo :
  • VIVA / Rosikin

Dalam penanganannya, Bawaslu telah memeriksa beberapa pihak yang diduga terlibat dalam aksi bagi-bagi amplop berlogo PDIP.

Di antaranya Ketua PDIP Sumenep, takmir masjid Abdullah Syehan Beghraf di Desa Legung Timur.

Selain itu Bawaslu juga memeriksa takmir masjid Naqsabandi, masjid Laju Sumenep, dan musholla Abdullah, takmir masjid Fatimah Binti Said Gahuzan, serta penerima amplop.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, ditemukan bahwa benar aksi tersebut dilakukan oleh kader PDIP yakni Said Abdullah.

"Uang bersumber dari Said Abdullah yang disalurkan melalui lembaga Said Abdullah Institute (SAI) kemudian diserahkan kepada pengasuh pondok pesantren (ponpes) atau takmir masjid. Pengasuh ponpes atau takmir masjid membagikan amplop kepada jamaah setelah salat tarawih," ujar Bagja.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Kamis, 6 April 2023 dengan judul: Bawaslu Menyatakan Tak Ada Pelanggaran soal Pembagian Amplop Logo PDIP di Jatim