Mahasiswa di Sidoarjo Edarkan Narkoba demi Kebutuhan Sehari-hari, Ada Juga yang Dipake

Ilustrasi barang bukti sabu-sabu
Sumber :
  • VIVAnews / Muhammad AR

Gorontalo – Tim Reskrim Polsek Balongbendo menangkap seorang mahasiswa berinisial MS (25). 

MS merupakan warga Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Sidoarjo

MS ditangkap karena kedapatan mengedarkan narkoba. Sejumlah barang bukti ditemukan polisi saat menggeledah kamar kos yang ditinggalinya.

Adapun barang bukti yang disita polisi antara lain narkoba jenis sabu-sabu seberat 38,5 gram dan 117 ribu butir pil koplo jenis dobel L.

Polisi juga menyita satu buah sepeda motor dan satu buah handphone yang digunakan MS untuk bertransaksi.

Penggrebekan di kos MS bermula dari laporan warga, yang mana kos MS dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Dai hasil pemeriksaan, barang yang dijual MS ternyata didapatkan dari M, warga Sidoarjo juga.