Biaya RS David Tembus Rp1,2 M, Keluarga Mario Dandy dan Shane Lukas Tak Pernah Bantu

David Ozora
Sumber :
  • tangkapan layar Instagram

Sementara untuk AG, hakim telah menjatuhinya vonis 3,6 tahun penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

AG didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 ke-2 KUHP subsidair Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.

Serta didakwa Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Selasa, 11 April 2023 dengan judul: Terungkap! Keluarga Mario Dandy Tak Pernah Bantu Biaya Rumah Sakit David Sebesar Rp 1,2 M