Ketiduran sampai Lupa Mandi Wajib usai Berhubungan Suami Istri, Puasa Sah atau Tidak?

Ilustrasi mandi wajib usai berhubungan suami istri
Sumber :
  • Pexel

Gorontalo – Sebagian masyarakat masih bertanya-tanya apakah puasa dihitung sah apabila lupa mandi wajib atau mandi junub usai berhubungan suami istri karena ketiduran.

Dikutip dari NU Online, dalam Kitab Ibanatul Ahkam, Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki dikatakan bahwa orang yang sedang berhadats besar boleh menunda mandi junub hingga waktu setelah terbit fajar. 

Namun, hal yang lebih utama adalah menyegerakan mandi sebelum tiba waktu subuh.

Ada satu kisah yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, Aisyah dan Ummu Salamah ra menceritakan pengalaman Rasulullah SAW dalam kondisi junub di pagi hari saat bulan Ramadan.

Nabi junub karena jimak (berhubungan suami istri). Nabi lalu mandi dan berpuasa.

Bahkan Imam Muslim dalam riwayat dari Ummu Salamah menyebutkan Rasulullah tidak meng-qadha.

Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki menjelaskan arti kalimat 'Rasulullah tidak meng-qadha' itu.