Kades Minta Tambahan Jabatan, Aspirasi Siapa?

Sandy Syafrudin Nina
Sumber :
  • Dok.Pribadi

Gorontalo – Tanggal 17 Januari kemarin ada demo yang digelar oleh kepala-kepala Desa di depan gedung DPR RI. Kamu tahu apa tuntutan mereka? Mereka meminta pemerintah merevisi UU Desa, dengan tambahan jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Menurut UU Desa saat ini, masa jabatan kades itu sampai 6 tahun. Dan mereka bisa berkuasa selama 3 periode. Angka ini lebih banyak dari total kekuasaan presiden yang hanya 5 tahun. Apalagi jika ditambah 3 periode. Totalnya dapat 18 tahun.

Tapi bagi kades-kades yang demo ini, jabatan yang hanya 6 tahun masih tetap kurang. Mereka meminta tambahan menjadi 9 tahun. Apa alasannya? Tidak jelas!

Kalau kamu baca berita yang dirilis media online, salah satu kepala desa yang bernama Robi mengatakan, meminta tambahan jabatan selama 9 tahun karena adanya persaingan politik.

Bagi Robi, jika jabatan kepala desa ditambah sebanyak 9 tahun, persaingan politik akan terasa berkurang. Alasan yang aneh! Tidak substansial.

Kalau memang kepala-kepala Desa ini berniat mengurus desa dengan baik, coba libatkan rakyatnya. Tanya kepada rakyat di desanya kalau mereka mau jika jabatan kepala desa ditambah sebanyak 9 tahun atau tidak. Ini baru adil. Tapi kan semua tiba-tiba berada di depan gedung DPR RI. Kepentingan siapa sih yang dibawa ke sana?

Mahasiswa demo karena bahan-bahan pokok naik, koruptor harus ditangkap. Buruh-buruh demo untuk menaikkan gaji buruh karena banyak bahan pokok yang tidak lagi stabil harganya. Lah ini, kepala-kepala Desa demo meminta tambahan masa jabatan 9 tahun?