Ratusan Buruh di Gorontalo Gelar Demo, Bersatu Tolak Omnibus Law

Massa aksi demo hari buruh di Gorontalo
Sumber :
  • Istimewa

Salah satunya isu pemecatan sepihak oleh beberapa perusahan si Gorontalo.

Karier Berakhir, AKBP Achirudin Dipecat Tidak Hormat dari Polri

Rafyan mengungkapkan belum lama ini pihak manajemen Hotel Mana Kota Gorontalo memecat 21 karyawan.

Pemecatan dilakukan secara sepihak tanpa ada prosedur sebelumnya. 

Pecat 21 Karyawan Secara Sepihak, Hotel Citimall Gorontalo Digeruduk Ratusan Buruh

"Mereka dipecat tanpa ada surat peringatan, SP 1 , SP 2, dan SP 3," kata Rafyan kepada VIVA Gorontalo, Senin, 1 Mei 2023.

"Itu yang melatarbelakangi kami menggelar aksi sebagai bentuk pernyataan sikap. Harusnya perusahaan memperjelas," lanjut dia.

Jefri Nichol Ikut Demo Tolak UU Ciptaker: Gak Perlu Jadi Orang Pintar...

Diungkapkannya, 21 karyawan itu dipecat pada pertengahan bulan Ramadan. 

"Dipecat secara penuh, tidak bertahap," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title