Ratusan Buruh di Gorontalo Gelar Demo, Bersatu Tolak Omnibus Law

Massa aksi demo hari buruh di Gorontalo
Sumber :
  • Istimewa

Gorontalo – Sebanyak 500 buruh di Gorontalo menggelar demo Senin 1 Mei 2023. Demo ini dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia yang jatuh tepat di hari yang sama.

Uston Nawawi: Dirtek yang Ambil Alih Tugas Aji Santoso di Persebaya

Demo di gelar di beberapa titik. Di antaranya di kantor DPRD Provinsi Gorontalo dan Hotel Maqna.

Salah satu peserta buruh Rafyan Malae (Wakil Ketua 1 ExCo Partai Buruh Boalemo) mengatakan demo ini mengangkat isu nasional dan regional.

Ribuan Ojol Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024: Nasib Kami Selama Ini Kurang Baik

Untuk isu nasional, massa aksi mengangkat isu UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Rafyan menegaskan seluruh elemen buruh di Gorontalo ini secara tegas menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Pengamat Siber Sebut Data BSI Sudah Resmi Bocor

"Harusnya omnibus law itu ditolak, kalaupun tidak bisa, harus diganti. Ada poin atau pasal-pasal bermasalah disitu," kata Rafyan.

Selain mengangkat masalah buruh di tingkatan nasional, demo tersebut juga mengangkat isu regional.

Salah satunya isu pemecatan sepihak oleh beberapa perusahan si Gorontalo.

Rafyan mengungkapkan belum lama ini pihak manajemen Hotel Mana Kota Gorontalo memecat 21 karyawan.

Pemecatan dilakukan secara sepihak tanpa ada prosedur sebelumnya. 

"Mereka dipecat tanpa ada surat peringatan, SP 1 , SP 2, dan SP 3," kata Rafyan kepada VIVA Gorontalo, Senin, 1 Mei 2023.

"Itu yang melatarbelakangi kami menggelar aksi sebagai bentuk pernyataan sikap. Harusnya perusahaan memperjelas," lanjut dia.

Diungkapkannya, 21 karyawan itu dipecat pada pertengahan bulan Ramadan. 

"Dipecat secara penuh, tidak bertahap," ungkapnya.

21 karyawan yang dipecat telah menempuh upaya melaporkan hal itu ke pihak terkait yakni Dinas Ketenagakerjaan Kota Gorontalo dan Provinsi Gorontalo.

Termasuk melayangkan surat protes kepada pihak Hotel Maqna.

Sayangnya, hingga demo digelar, baik Hotel Maqna maupun dinas ketenagakerjaan setempat belum merespons.

"Sudah pernah dilaporkan ke dinas (ketenagakerjaan) kota (Gorontalo), tapi tidak direspon secara cepat. Sedangkan mereka laporkan ke dinas (ketenagakerjaan) provinsi (Gorontalo), ternyata baru di bentuk (Dinas Ketenagakerjaan), jadi mereka belum bisa bantu," ungkapnya

Saat ini pihak Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI) dan organisasi buruh lainnya sedang bernegosiasi dengan pihak Hotel Maqna terkait nasib 21 karyawan.