Demi Lindungi Saudaranya, Bocah Tewas di Tilango Terpaksa Ngaku Ambil Uang Pelaku
Selasa, 16 Mei 2023 - 15:27 WIB
Sumber :
- VIVA / Yakub Kau
Fory tak sanggup membayangkan bagaimana jika penyiksaan itu terjadi juga pada anak pelaku.
"Kenapa setega itu, tidak manusiawi lagi. Masalahnya itu penyiksaan, siksa batinnya dan jasmaninya ini. Saya bayangkan seandainya anaknya yang dibikin begitu," kata Fory sambil menangis.
Saat ini masih berlangsung autopsi terhadap jenazah korban. Sedangkan satu dari dua terduga pelaku yakni DR telah ditetapkan sebagai tersangka.
DR dijerat dengan pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.