Jadi Tersangka, Pria Perkosa Lansia di Kabupaten Gorontalo Terancam 12 Tahun Penjara
Kamis, 18 Mei 2023 - 10:11 WIB
Sumber :
- Istimewa
Sebelumnya, telah terjadi pemerkosaan terhadap wanita lansia berinisial HL (65) di Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Senin 15 Mei 2023 kemarin.
Aksi pelaku dipergoki oleh anak korban berinisial WA.
Mulanya WA yang sedang berisitirahat di kamar mendengar ada suara laki-laki mengobrol dengan korban.
Baca Juga :
Dukcapil Kabupaten Gorontalo: Warga yang Tidak Rekam E-Ktp Kena Sanksi Penonaktifan Data Penduduk
Saat melihat CCTV di ruang rang tamu, WA kaget pria tersebut melakukan aksi tak senonoh itu kepada korban yang terbaring di ranjang.
WA pun langsung menggrebek aksi pelaku. Kemudian kejadian itu dilaporkan kepada tokoh agama setempat.
Pelaku kemudian di gelandang ke Polres Gorontalo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya hari itu juga.