Dukcapil Kabupaten Gorontalo: 1.846 Wajib Pilih Belum E-KTP

Kadis Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Muhtar Nuna
Sumber :
  • VIVA Gorontalo / Fajrin Bilontalo

VIVA Gorontalo – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DukcapilKabupaten Gorontalo, Muhtar Nuna mengimbau masyarakat untuk melakukan perekaman E-KTP sebelum Pemilu 2024, pada 14 Februari 2024.

Pastikan Kualitas Pupuk NPK Phonska di Gorontalo Terjamin, Pupuk Indonesia Gelar Program PI Menyapa

Muhtar mengungkapkan ada 1.846 wajib pilih di Kabupaten Gorontalo belum melakukan perekaman.

Angka ini berdasarkan hasil evaluasi Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri.

Gadaikan Mobil Kreditan, Warga Mootilango Gorontalo Jadi Tersangka

"Saat ini kita sudah pada presentase 99,68 persen. Provinsi Gorontalo urutan pertama se-Indonesia untuk progres perekaman E-KTP," kata Muhtar kepada VIVA Gorontalo. 

"Khusus untuk Kabupaten Gorontalo, data 30 januari 2024, total yang belum merekam itu masi ada 1.846," paparnya.

Pilkada 2024: KPU Kabupaten Gorontalo akan Rekrut 1.193 Pantarlih

Muhtar menjelaskan dari 1.846, ada 1.369 wajib E-KTP berusia 18 sampai 59 tahun.

Mengingat Pemilu 2024 yang jatuh pada 14 februari 2024 sudah di depan mata, ia meminta agar yang belum E-KTP segera melakukan perekaman.

Halaman Selanjutnya
img_title