Masing-masing Punya Peran, Pasutri Aniaya Anak hingga Tewas di Tilango Terancam 15 Tahun Penjara
Kamis, 18 Mei 2023 - 14:32 WIB
Sumber :
- VIVA Gorontalo / Yakub Kau
Dua hal ini, kata dr Leonardo yang menjadi penyebab utama korban meninggal dunia.
Baca Juga :
Roni Sampir Sebut Adat dan Budaya Tergerus Zaman: Menghormati Orang Lain Mulai Tidak Ada
Ditambah dengan luka disekujur tubuh korban yang tidak pernah diobati.
"Kami menyimpulkan penyebab kematian adalah kekerasan benda tumpul pada kepala dan leher yang mengakibatkan memar otak, memar paru sehingga menyebabkan henti napas," pungkas dr Leonardo.