Masing-masing Punya Peran, Pasutri Aniaya Anak hingga Tewas di Tilango Terancam 15 Tahun Penjara

Tersangka penganiayaan anak hingga tewas di Tilango
Sumber :
  • VIVA Gorontalo / Yakub Kau

Dua hal ini, kata dr Leonardo yang menjadi penyebab utama korban meninggal dunia. 

Roni Sampir Sebut Adat dan Budaya Tergerus Zaman: Menghormati Orang Lain Mulai Tidak Ada 

Ditambah dengan luka disekujur tubuh korban yang tidak pernah diobati.

"Kami menyimpulkan penyebab kematian adalah kekerasan benda tumpul pada kepala dan leher yang mengakibatkan memar otak, memar paru sehingga menyebabkan henti napas," pungkas dr Leonardo.

13.627 Petugas Pemilu 2024 di Kabupaten Gorontalo Telah Terdaftar JKN