Masing-masing Punya Peran, Pasutri Aniaya Anak hingga Tewas di Tilango Terancam 15 Tahun Penjara
Kamis, 18 Mei 2023 - 14:32 WIB
Sumber :
- VIVA Gorontalo / Yakub Kau
Penyebab kematian
Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan pada Selasa 16 Mei 2023 kemarin, dokter forensik menemukan luka di sekujur tubuh korban.
Kemudian berdasarkan pemeriksaan bedah jenazah juga menemukan tanda-tanda resapan darah pada kulit leher bagian dalam, dada, dan otot perut.
Baca Juga :
Dukcapil Kabupaten Gorontalo: Warga yang Tidak Rekam E-Ktp Kena Sanksi Penonaktifan Data Penduduk
Kemudian bagian terparah ditubuh korban terdapat pada bagian kepada dan dada.
Dr Leonardo yang memeriksa tubuh korban mendapatkan adanya memar di jaringan otak dan paru-paru.
"Yang menyebabkan kematian ada pada dua daerah. Pertama pada bagian kepala, kami menemukan memar jaringan otak akibat kekerasan benda tumpul, kemudian ada memar jaringan paru beserta pendarahan yang mengakibatkan korban mengalami gangguan napas lalu meninggal dunia," kata dr Leonardo.
Halaman Selanjutnya
Dua hal ini, kata dr Leonardo yang menjadi penyebab utama korban meninggal dunia.