Fakta Anak Tewas Disiksa Gorontalo, dari Tuduhan Mencuri hingga Tersangka Pingsan Berkali-kali

Tersangka penganiayaan anak hingga tewas di Gorontalo
Sumber :
  • VIVA Gorontalo / Yakub Kau

Gorontalo – Anak berusia 8 tahun berinisial MA di Kabupaten Gorontalo tewas disiksa pada Sabtu 13 Mei 2023 kemarin.

Pastikan Kualitas Pupuk NPK Phonska di Gorontalo Terjamin, Pupuk Indonesia Gelar Program PI Menyapa

Korban mengalami penyiksaan berulang kali. Pelakunya tidak lain adalah paman dan bibinya bernama Imam Estua (32) dan Devia Rumangkud (32).

MA dan saudaranya setahun belakangan tinggal bersama kedua tersangka di Perumahan Padengo Permai, Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo.

Gadaikan Mobil Kreditan, Warga Mootilango Gorontalo Jadi Tersangka

Di rumah itu pula ada dua anak kandung tersangka yang juga masih-anak-anak.

Berikut ini fakta di balik kasus penganiayaan anak hingga tewas di Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo:

1. Dituduh mencuri

Pilkada 2024: KPU Kabupaten Gorontalo akan Rekrut 1.193 Pantarlih

Motif di balik penyiksaan ini, kata polisi adalah korban dituduh mencuri uang tersangka.

Halaman Selanjutnya
img_title