Fakta Anak Tewas Disiksa Gorontalo, dari Tuduhan Mencuri hingga Tersangka Pingsan Berkali-kali
Jumat, 19 Mei 2023 - 06:44 WIB
Sumber :
- VIVA Gorontalo / Yakub Kau
Gorontalo – Anak berusia 8 tahun berinisial MA di Kabupaten Gorontalo tewas disiksa pada Sabtu 13 Mei 2023 kemarin.
Baca Juga :
Pastikan Kualitas Pupuk NPK Phonska di Gorontalo Terjamin, Pupuk Indonesia Gelar Program PI Menyapa
Korban mengalami penyiksaan berulang kali. Pelakunya tidak lain adalah paman dan bibinya bernama Imam Estua (32) dan Devia Rumangkud (32).
MA dan saudaranya setahun belakangan tinggal bersama kedua tersangka di Perumahan Padengo Permai, Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo.
Di rumah itu pula ada dua anak kandung tersangka yang juga masih-anak-anak.
Berikut ini fakta di balik kasus penganiayaan anak hingga tewas di Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo:
1. Dituduh mencuri
Motif di balik penyiksaan ini, kata polisi adalah korban dituduh mencuri uang tersangka.
Halaman Selanjutnya
Namun, ayah korban, Agus Mustapa membantah tuduhan tersebut. Kata dia, korban sempat mengaku lantaran tak ingin saudaranya kena amuk tersangka.