Fakta Anak Tewas Disiksa Gorontalo, dari Tuduhan Mencuri hingga Tersangka Pingsan Berkali-kali

Tersangka penganiayaan anak hingga tewas di Gorontalo
Sumber :
  • VIVA Gorontalo / Yakub Kau

Gorontalo – Anak berusia 8 tahun berinisial MA di Kabupaten Gorontalo tewas disiksa pada Sabtu 13 Mei 2023 kemarin.

133 Pemangku Adat di Kabupaten Gorontalo Bakal Terima Honor Per Bulan hingga Umroh dari Pemerintah

Korban mengalami penyiksaan berulang kali. Pelakunya tidak lain adalah paman dan bibinya bernama Imam Estua (32) dan Devia Rumangkud (32).

MA dan saudaranya setahun belakangan tinggal bersama kedua tersangka di Perumahan Padengo Permai, Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo.

Roni Sampir Sebut Adat dan Budaya Tergerus Zaman: Menghormati Orang Lain Mulai Tidak Ada 

Di rumah itu pula ada dua anak kandung tersangka yang juga masih-anak-anak.

Berikut ini fakta di balik kasus penganiayaan anak hingga tewas di Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo:

1. Dituduh mencuri

13.627 Petugas Pemilu 2024 di Kabupaten Gorontalo Telah Terdaftar JKN 

Motif di balik penyiksaan ini, kata polisi adalah korban dituduh mencuri uang tersangka.

Halaman Selanjutnya
img_title