Tabrak Lari di Jl Raja Eyato Kota Gorontalo Tewaskan Pengendara Motor
- Istimewa
Gorontalo – Kasus tabrak lari kembali terjadi di Jalan Raja Eyato, Kota Gorontalo, Senin, 22 Mei 2023, pagi tadi.
Kejadian ini memakan korban seorang pengendara motor bernama Pomadi Pelawi Sihotang (25) warga Desa Tenggela Kecamatan Tilango Kab Gorontalo.
Kasatlantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Supomo menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.50 Wita.
Motor dengan nomor polisi DB 2955 CJ yang dikendarai korban melaju berlawanan arah dengan mobil.
Sebelum kecelakaan terjadi keduanya sempat kehilangan kendali, tabrakan pun tak terhindarkan. Pomadi dinyatakan meninggal sementara pengemudi mobil melarikan diri.
"Jadi setelah tabrakan, pengendara mobil kabur meninggalkan korban tergeletak di jalan," ujar AKP Supomo.
Korban kemudian dievakuasi ke ruangan jenazah Rumah Sakit Otanaha untuk divisum.
Sementara penyidik Unit Laka Lantas masih melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Pelaku tertangkap
Tidak berselang lama setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku tabrak lari berinisial SMN (38).
Kapolresta Gorontalo Kota, kombes Ade Perman menjelaskan pelaku sidah di amankan bersama barang bukti satu unit mobil box.
Pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 14.15 Wita.
"Pelaku sudah kita amankan sekira pukul 14.15 dan langsung dilaksanakan secara intensif. Korban meninggal di rumah sakit karena mengalami pendarahan," kata Kombes Ade