Penganiayaan dengan Sajam di Kota Gorontalo, Motifnya Gara-gara Pohon Pisang

Ilustrasi penganiayaan dengan senjata tajam
Sumber :
  • Istimewa

Kota Gorontalo, VIVA Gorontalo – Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) terjadi di Kota Gorontalo. 

Sejarah Paspampres, Awalnya Bernama PPP

Kasus ini dipicu rasa sakit hati pelaku lantaran dimarahi korban telah menebang pohon pisang miliknya.

Pelaku diketahui berinisial IS warga Kelurahan Botu Kecamatan Dumbo Raya.

Panglima TNI Murka, Minta Oknum Paspamres yang Aniaya Pemuda Asal Aceh hingga Tewas Dihukum Mati

Sedangkan kasus ini terjadi pada Kamis, 29 Juni 2023 kemarin.

Tempat kejadian perkara berada tepat di depan Kantor Lurah Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

Kreatif, 59 Knalpot Brong Sitaan Polresta Gorontalo Kota Disulap Jadi Tugu Kerucut 

"Korban ditemukan oleh saudranya dalam kondisi bersimbah darah dan mengalami luka di bagian lutut kaki kiri dan sikut kiri,"  ujar Kasatreskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, Senin 10 Juli 2023.

"IS melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam karena sakit hati dimarahi telah menebang semua pohon pisang milik korban," sambungnya.

Halaman Selanjutnya
img_title