Penganiayaan dengan Sajam di Kota Gorontalo, Motifnya Gara-gara Pohon Pisang
- Istimewa
Kota Gorontalo, VIVA Gorontalo – Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) terjadi di Kota Gorontalo.
Kasus ini dipicu rasa sakit hati pelaku lantaran dimarahi korban telah menebang pohon pisang miliknya.
Pelaku diketahui berinisial IS warga Kelurahan Botu Kecamatan Dumbo Raya.
Sedangkan kasus ini terjadi pada Kamis, 29 Juni 2023 kemarin.
Tempat kejadian perkara berada tepat di depan Kantor Lurah Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.
"Korban ditemukan oleh saudranya dalam kondisi bersimbah darah dan mengalami luka di bagian lutut kaki kiri dan sikut kiri," ujar Kasatreskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, Senin 10 Juli 2023.
"IS melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam karena sakit hati dimarahi telah menebang semua pohon pisang milik korban," sambungnya.