240 Liter Cap Tikus Siap Edar Disita Polresta Gorontalo Kota, Pemilik Untung Ratusan Ribu Per Sak
- VIVA Gorontalo / Arsel
Gorontalo – Polresta Gorontalo Kota berhasil menyita ratusan liter minuman keras jenis cap tikus dari tangan seorang warga Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Saat disita ratusan liter cap tikus itu terisi dalam 20 karung dan tinggal dikemas ulang ke dalam botol mineral ukuran 600 ml.
Kapolresta Gorontali Kota, Kombes Ade Permana menjelaskan penyitaan ratusan liter cap tikus ini berawal dari laporan warga.
"Itu berawal dari informasi pada ke tim Polresta Gorontalo Kota bahwa pada hari Rabu, 17 Mei 2023, sekira pukul 15.30 ada penimbunan yang diduga minuman beralkohol," kata Kombes Ade melalui keterangan resminya, Senin, 22 Mei 2023.
"Kemudian tim bergerak dan didapat di Jalan Raja Eyato Kelurahan Biawu, Kota Selatan, Kota Gorontalo," sambungnya.
Diungkapkan Kombes Ade, pemilik ratusan liter cap tikus ini berinisial MI, berprofesi sebagai tukang kayu.
Dari tangan MI, polisi mendapat 10 karung berisi minuman beralkohol jenis cap tikus.
"Kalau kita total menjadi 240 liter dan oleh pelaku minuman ini akan dijual kembali dengan cara dikemas ulang di botol mineral sebanyak 6 ml, dan dijual 1 botol seharga Rp24.000," ungkap Kombes Ade.
"Yang bersangkutan mempunyai keuntungan dari satu sak itu sebesar Rp200 ribu," sambung Kombes Ade.
Lebih lanjut kata Kombes Ad, MI sudah menjalankan bisnis cap tikus ini sejak dua tahun lalu. Namun, saat ini polisi belum menahan MI.
"Dia sudah menyalurkan cap tikus ini sekitar dua tahun yang lalu dan menurut keterangan terlapor diperkirakan 35 persen kandungan alkoholnya," ujar Kombes Ade.
"Untuk pelaku sampai sekarang belum ditahan, kami masih menguatkan dua alat bukti yang cukup," pungkasnya.