Tampang Risman Kenakan Baju Tahanan, Topi Wig, dan Sandal Kuning saat Digelandang Polisi
Selasa, 23 Mei 2023 - 14:21 WIB
Sumber :
- Istimewa
Lebih lanjut, Irjen Pol Angesta mengatakan pihaknya akan menetapkan Risman Taha sebagai tersangka.
Bahkan kemungkinan akan ada tersangka baru.
Baca Juga :
Sungguh Bejat! Gadis 15 Tahun di Gorontalo Digilir 7 Pria Selama Dua Hari Berturut-Turut
"Hari ini kita tetapkan tersangka dan sementara sudah bisa kita bilang sebagai tersangka," ujar Irjen Pol Angesta.
Risman Taha sebelumnya menjabat Ketua DPRD Kota Gorontalo periode 2019-2024.
Sayangnya, tidak lama setelah dilantik, Risman Taha tersandung kasus pencemaran nama baik terhadap eks Walikota Gorontalo periode 2008-2013, Adhan Dambea.
Akibatnya, Risman diberhentikan dari anggota DPRD Kota Gorontalo melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 327/01/I/2019.
Halaman Selanjutnya
Setelah menjalani hukumanya, kini Risman kembali tersandung kasus narkoba.