Tampang Risman Kenakan Baju Tahanan, Topi Wig, dan Sandal Kuning saat Digelandang Polisi

Rusman Taha tertunduk lesu saat digelandang polisi
Sumber :
  • Istimewa

GorontaloRisman Taha kembali berurusan dengan polisi setelah ditangkap terkait dugaan kasus kepemilikan narkoba

Wakapolres Gorut: Tersangka Judi Sabung Ayam Masuk RS karena Sakit, Bukan Dianiaya Polisi

Saat digelandang ke ruang konferensi ek Ketua DPRD itu terlihat mengenakan baju oranye, topi wig, dan sandal kuning.

Ia hanya tertunduk lesu saat dikerubungi awak media.

Arisan Bodong, Polda Gorontalo Tetapkan 5 Tersangka 

Risman Taha ditangkap pada Minggu, 21 Mei 2023 kemarin. Dia kemudian ditahan Polda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kalau untuk dia sebagai pengguna, pengedar kita masih lakukan pengembangan tapi kita sudah kenakan pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 yaitu sebagai yang membawa, menyimpan, dan menggunakan," kata Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol.

Operasi Patuh Otanaha Berlaku Mulai Hari Ini, Catat 10 Pelanggaran Prioritasnya 

Irjen Pol Angesta Romano mengungkapkan bahwa polisi telah menyita barang bukti berupa beberapa paket narkoba dalam kasus eks Ketua DPRD Kota Gorontalo tersebut.

"Ada tiga paket kecil dan beberapa buah bekas atau tempat narkoba tersebut," ungkapnya.

Risman Taha jadi tersangka kasus narkoba

Photo :
  • Istimewa

Lebih lanjut, Irjen Pol Angesta mengatakan pihaknya akan menetapkan Risman Taha sebagai tersangka.

Bahkan kemungkinan akan ada tersangka baru. 

"Hari ini kita tetapkan tersangka dan sementara sudah bisa kita bilang sebagai tersangka," ujar Irjen Pol Angesta.

Risman Taha sebelumnya menjabat Ketua DPRD Kota Gorontalo periode 2019-2024.

Sayangnya, tidak lama setelah dilantik, Risman Taha tersandung kasus pencemaran nama baik terhadap eks Walikota Gorontalo periode 2008-2013, Adhan Dambea.

Akibatnya, Risman diberhentikan dari anggota DPRD Kota Gorontalo melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 327/01/I/2019. 

Setelah menjalani hukumanya, kini Risman kembali tersandung kasus narkoba.

Kasus ini mendapatkan perhatian khusus dari Irjen Pol Angesta Romano Yoyol. Saat menggelar konferensi pers, Irjen Angesta menegaskan siapapun yang berbuat pelanggaran di Gorontalo harus dihukum sebagaimana mestinya.

"Bagi kami siapapun yang melakukan pelanggaran kita lakukan penanganan sebagaimana mestinya," pungkas Irjen Angesta Romano Yoyol.