Tersandung Kasus Narkoba, Risman Taha Eks Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka

Risman Taha jadi tersangka kasus narkoba
Sumber :
  • Istimewa

GorontaloEks Ketua DPRD Kota Gorontalo, Risman Taha remi ditahan Polda Gorontalo atau kasus narkoba.

100 Hari Kematian HS: Keadilan Tak Kunjung Datang, Janji Pun Hilang 

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. 

"Kalau untuk dia sebagai pengguna, pengedar kita masih lakukan pengembangan tapi kita sudah kenakan pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 yaitu sebagai yang membawa, menyimpan, dan menggunakan," kata Irjen Pol Angesta Romano Yoyol.

Tersangka Judi Sabung Ayam Korban Dugaan Penganiayaan Polisi Alami Trauma

Lebih lanjut kata dia polisi telah menyita barang bukti berupa beberapa paket narkoba dari tangan Risman Taha.

"Ada tiga paket kecil dan beberapa buah bekas atau tempat narkoba tersebut," ungkapnya.

Arisan Bodong, Polda Gorontalo Tetapkan 5 Tersangka 

Sekadar informasi, kasus ini baru saja dirilis pihak Polda Gorontalo pada hari ini, Selasa, 23 Mei 2023, pagi tadi.

Risman Taha tiba di Gedung Humas Polda Gorontalo mengenakan baju tahanan warna oranye, topi, dan sandal berwarna kuning.

Halaman Selanjutnya
img_title