Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pelaku Curanmor Asal Sulut

Pelaku curanmor asal Sulut diperiksa polisi
Sumber :
  • Istimewa

Kota Gorontalo, VIVA Gorontalo – Seorang remaja asal Sulawesi Utara (Sulut) berinisial ML (22) diringkus Tim Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota atas kasus pencurian motor atau curanmor, Rabu 14 Juni 2023 kemarin.

Gadaikan Mobil Kreditan, Warga Mootilango Gorontalo Jadi Tersangka

ML merupakan warga Kelurahan Milango Barat, Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara.

ML ditangkap terkait kasus pencurian kendaraan bermotor, yang terjadi di Jalan Siswa, Kelurahan Limba U2, Kecamatan kota Selatan, Kota Gorontalo pada bulan Oktober tahun 2022 silam.

Dua Pemuda Spesialis Pembobol Rumah Warga di Gorontalo Tertangkap, Kini Sudah Jadi Tersangka

Kasatreskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta menjelaskan terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban, yang melihat adanya postingan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Identitas, di jejaring sosial Facebook.

"Awalnya korban melihat ada postingan kehilangan STNK dan KTP di facebook yang persis dengan kendaraan milik korban," kata Kompol Leonardo.

Kreatif, 59 Knalpot Brong Sitaan Polresta Gorontalo Kota Disulap Jadi Tugu Kerucut 

"Karena merasa yakin, korban mengadukannya ke pihak berwajib dengan disertai alat bukti yang menunjukan bukti kepemilikan kendaraan," tambah Kompol Leonardo.

Dari laporan tersebut, Team Rajawali langsung melakukan pengembangan guna mengejar pelaku pencurian. 

Halaman Selanjutnya
img_title