Sejumlah Hotel Ternama di Gorontalo Jadi Sarang Mucikari Jalankan Prostitusi Online
Senin, 26 Juni 2023 - 21:55 WIB
Sumber :
- Pixabay
Kombes Ade Permana menjelaskan motif pelaku dan korban rata-rata masalah ekonomi.
Kasus ini terbongkar dari laporan warga baik lewat program Jumat Curhat maupun patroli yang setiap malam dilakukan.
"Penyebabnya dari hasil pemeriksaan rata-rata disebabkan masalah ekonomi, butuh pemasukan tambahan," kata Kombes Ade.
Dijelaskannya para pelaku mendapat komisi sebesar Rp50.000 sampai Rp100.000 dari setiap korban saat transaksi terjadi.
Tarif sekali main berbeda-beda. Dari yang paling murah Rp250.000 dan yang tertinggi Rp1 juta.
Baca Juga :
Pastikan Kualitas Pupuk NPK Phonska di Gorontalo Terjamin, Pupuk Indonesia Gelar Program PI Menyapa
"Ada yang 1 juta, ada yang 350, 250, dan dia mendapatkan keuntungan, contoh untuk Rp1 juta dia mendapat Rp100.000, dan yang Rp350.000 dia dapat Rp50.000 dalam satu kali transaksi," ungkap Kombes Ade.
Masuk TPPO
Halaman Selanjutnya
Kombes Ade bilang temuan ini masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.