Satu Tersangka Judi Sabung Ayam di Gorontalo Diduga Dianiaya Polisi hingga Masuk RS
- VIVA Gorontalo / Yakub Kau
Gorontalo Utara, VIVA Gorontalo – Salah satu tersangka judi sabung ayam di Gorontalo Utara berinisial SM diduga dianiaya polisi.
Kasus judi sabung ayam ini melibatkan oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo berinisial AR.
Menurut pengakuan istrinya, Hadija Panto, SM diduga dianiaya polisi saat menjalani pemeriksaan di Polres Gorontalo Utara, Selasa, 4 Juli 2023 kemarin.
Akibat penganiayaan itu, SM harus dilarikan ke Rumah Sakit Zainal Umar Sidiki (ZUS) Gorontalo Utara.
Tak cuma dianiaya, SM juga sempat ditodong pistol. SM diminta mengaku melihat AR berada di lokasi sabung ayam.
"Dia cuma dimintai keterangan untuk mengakui ada AR di lokasi sabung ayam, semntara dia tidak lihat. Saya tanya lagi masa tidak lihat, dia bilang kalau memang lihat buat apa bohong. Mau bohong bagaimana sementara ditodong pistol di paha," kata Hadijah saat ditemui di Polda Gorontalo, Jumat, 7 Juli 2023.
Hadijah mengungkapkan dugaan penganiayaan yang dialami SM berupa cambukan dan pukulan di bagian dada.
SM diperiksa di ruangan Kasatreskrim Polres Gorontalo Utara. Dia juga diminta push up.
"Sementara push up dicambuk. Setelah dicambuk mereka tanya kalau suami saya tidak lihat AR, suami saya bilang 'ampun komdan saya sama sekali tidak lihat'," ungkap Hadijah menirukan perkataan suaminya.
"Kemudian ditutup wajahnya lalu ditonjok di bagian dada berulang kali, lalu dicambuk lagi. Suami saya sempat jatuh," sambungnya.
Hadijah mengungkapkan saat ini suaminya masih terbaring di Rumah Sakit ZUS.
Hampir sekujur tubuhnya dirasa sakit setelah menerima tindakan kekerasan saat pemeriksaan berlangsung.
"Kalau disini (paha belakang) ada tanda memar, kalau di bagian dada tidak bisa disentuh, mau telan ludah atau minum air susah," ungkap Hadijah.
Hadijah menambahkan dirinya menyesalkan dugaan tindakan kekerasan polisi kepada suaminya.
Kasus ini telah dilaporkan ke Propam Polda Gorontalo atas dugaan pelanggaran kode etik.
Selain itu, dia juga telah melaporkan tindakan penganiayaan itu ke Polda Gorontalo dengan terlapor Kasatreskrim Polres Gorontalo Utara dan KBO Reskrim Polres Gorontalo Utara.
"Suami saya sudah jujur, kenapa harus diberikan kekerasan? Apa memang begitu seorang polisi? Setahu saya polisi itu pengayom masyarakat," pungkas Hadijah.