Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Kota Gorontalo Diringkus Polisi
- Istimewa
Kota Gorontalo, VIVA Gorontalo – Tim Resmob Rajawali Polresta Kota Gorontalo berhasil menangkap pelaku penganiayaan di Dumbo Raya, Kota Gorontalo berinisial IS.
IS sempat buron dengan cara melarikan diri ke Manado, Sulawesi Utara.
Kasatreskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta menjelaskan kasus ini terjadi pada Kamis, 29 Juni 2023 kemarin.
Saat itu polisi menerima aduan dari korban bernama Kadir Adoe.
"Setelah menerima laporan dari korban Kadir Adoe,tim Rajawali langsung melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi," kata Kompol Leonardo.
Kompol Leonardo menjelaskan IS sempat membuang barang bukti sajam ke sungai bone lalu melarikan diri.
Usut punya usut, motif IS melakukan penganiayaan dengan sajam karena sakit hati dimarahi korban telah menebang pohon pisang milik korban.
Setelah bersembunyi beberapa hari di Manado, IS kemudian pulang ke Gorontalo.
Pada tanggal 9 Juli 2023 sekitar pukul 21.00 Wita IS berhasil diringkus.
IS diringkus di kampung halamannya di Kelurahan Botu Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.
Sebelumnya diberitakan bahwa telah terjadi penganiayaan dengan sajam di Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, 29 Juni 2023 lalu.
Motif dari peristiwa ini adalah pelaku sakit hati dimarahi korban lantaran telah menebang semua pohon pisangnya.
Korban ditemukan oleh saudranya dalam kondisi bersimbah darah dan mengalami luka di bagian lutut kaki kiri dan sikut kiri.