KPU Kabupaten Gorontalo Ultimatum Parpol: Tidak Bikin LADK Siap-siap Terima Sanksi Berat
Jumat, 5 Januari 2024 - 23:36 WIB
Sumber :
- Humas KPU Kabupaten Gorontalo
VIVA Gorontalo – KPU Kabupaten Gorontalo mengultimatum partai politik (parpol) agar segera membuat Laporan Awal Dana Kampanye atau LADK.
Peringatan ini disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hadijah Hamzah.
Hadijah Hamzah menjelaskan batas akhir pemasukan LADK parpol jatuh pada tanggal 7 Januari 2024.
Pelaporannya bisa dilakukan secara online melalui Sietem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKDK).
"Sejauh ini belum ada yang submit parpol karna kalau misalnya sudah submit di parpolnya nanti akan ketahuan. Itu akan ditindaklanjuti ke pemeriksaan," kata Hadijah, Jumat, 5 Januari 2024.
Sanksi berat
Halaman Selanjutnya
Hadijah Hamzah menegaskan akan ada sanksi yang menanti apabila parpol tidak memasukkan LADK.