KPU Kabupaten Gorontalo Deteksi 1.864 Wajib Pilih Belum Rekam e-KTP
Senin, 5 Februari 2024 - 20:44 WIB
Sumber :
- VIVA Gorontalo / Fajrin
VIVA Gorontalo – KPU Kabupaten Gorontalo mendeteksi ada 1.864 orang yang berstatus wajib pilih belum melakukan perekaman e-KTP.
Baca Juga :
Calvin Verdon Resmi Jadi WNI dan Sudah Punya KTP
Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahuwa mengatakan jumlah ini terbilang masih banyak.
Apalagi, pelaksanaan Pemilu 2024 sudah di depan mata.
"Kita perlu langkah-langkah strategis dalam rangka menuntaskan [perekaman e-KTP]," kata Windarto kepada VIVA Gorontalo usai Rakor DPTb dan Progres Perekaman e-KTP Pemilu 2024, Senin, 5 Februari 2024.
Windarto menjelaskan bahwa dari keterangan PPK dan PPS masyarakat siap melakukan perekaman, tapi terhalang waktu.
"Sekarang ini masih teridentifikasi ada masyarakat yang siap melakukan proses perekaman, tapi belum punya waktu," jelas Windarto.
Beda data
Halaman Selanjutnya
Windarto mengakui jumlah yang dikantongi KPU Kabupaten Gorontalo berbeda dengan pihak Dukcapil setempat.