KPU Kabupaten Gorontalo Deteksi 1.864 Wajib Pilih Belum Rekam e-KTP

Rakor KPU Kabupaten Gorontalo
Sumber :
  • VIVA Gorontalo / Fajrin

VIVA Gorontalo – KPU Kabupaten Gorontalo mendeteksi ada 1.864 orang yang berstatus wajib pilih belum melakukan perekaman e-KTP.

Tahapan Pindah Memilih Pemilu 2024 Berakhir Hari Ini, 7 Februari 2024

Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahuwa mengatakan jumlah ini terbilang masih banyak.

Apalagi, pelaksanaan Pemilu 2024 sudah di depan mata.

13.627 Petugas Pemilu 2024 di Kabupaten Gorontalo Telah Terdaftar JKN 

"Kita perlu langkah-langkah strategis dalam rangka menuntaskan [perekaman e-KTP]," kata Windarto kepada VIVA Gorontalo usai Rakor DPTb dan Progres Perekaman e-KTP Pemilu 2024, Senin, 5 Februari 2024.

Windarto menjelaskan bahwa dari keterangan PPK dan PPS masyarakat siap melakukan perekaman, tapi terhalang waktu.

Dukcapil Kabupaten Gorontalo: Warga yang Tidak Rekam E-Ktp Kena Sanksi Penonaktifan Data Penduduk 

"Sekarang ini masih teridentifikasi ada masyarakat yang siap melakukan proses perekaman, tapi belum punya waktu," jelas Windarto.

Beda data

Halaman Selanjutnya
img_title