Soal Koran Achtung yang Sebut Prabowo Subianto Penculik Aktivis 98, BEM UG Akan Lapor Bawaslu
- VIVA Gorontalo / Fajrin
VIVA Gorontalo – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gorontalo (BEM UG) akan melaporkan paket koran Achtung ke Bawaslu Kabupaten Gorontalo.
Presiden BEM UG, Harun Alulu menjelaskan maksud dan tujuannya melaporkan hal ini ke Bawaslu.
Harun bilang, pihaknya akan meminta klarifikasi dari Bawaslu apakah koran tersebut masuk kategori kampanye hitam atau tidak.
"Kita akan serahkan ini kepada Bawaslu Kabupaten Gorontalo. Kita mau minta konfirmasi atupun klarifikasi kepada bawaslu apakah ini melanggar pemilu sebagai kampanye hitam atau tidak," kata Harun.
"Itu bentuk tanggung jawab moral anak bangsa," sambungnya.
Sebelumnya, Harun mengaku kaget tiba-tiba menerima paket dari pengirim bernama Wendi.
Alamat pengirim berasal dari Jakarta Selatan.
Paket tersebut berisi koran Achtung yang memuat tulisan terkait keterlibatan Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto dalam penculikan aktivis 98.
Koran itu juga memuat tulisan terkai dinasti politik Jokowi.
Di halaman depan koran Achtung terdapat gambar Prabowo Subianto.
Kemudian ada tulisan "Inilah Penculik Aktivis 1998".
Selain itu tertulis pula "politik dinasti ancaman bagi demokrasi".
Kemudian di sisi kanan atas koran ada tulisan "Mahasiswa Indonesia Bersatu".
"Sampai hari ini kita tidak pernah tahu dan tidak pernah terkonfirmasi siapa pengirim yang sebenarnya," ungkap Harun.
"Hari Jumat, tanggal 12 januari 2024 kita menerima paket ini, kita juga kaget," pungkasnya.