Serahkan Koran dan Buku Hitam Prabowo ke Bawaslu, BEM UG: Tidak Melanggar Kita Sebar

BEM UG Serahkan Koran dan Buku Hitam Prabowo ke Bawaslu
Sumber :
  • Istimewa

Sebab, menurut Wahyudin koran dan buku tersebut bukan bahan kampanye.

Kasus DBD di Limboto Bertambah, Tersebar di 5 Kelurahan

"Kami mencermati bahwa selebaran tersebut bukan bahan kampanye Syarat bahan kampanye paling sedikit memuat visi misi dan atau citra diri peserta pemilu," jelas Wahyudin.

Namun, Wahyudin tetap mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang cenderung menjatuhkan atau menyudutkan paslon tertentu.

Waspada! Baru Januari Sudah 10 Kasus DBD Terjadi di Limboto

"Kepada semua pihak agar tidak menyebarkan informasi-informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, apalagi informasi yang cenderung bersifat black campaign,"pungkasnya.