Tahapan Pindah Memilih Pemilu 2024 Berakhir Hari Ini, 7 Februari 2024

Ilustrasi pemilih pada Pemilu 2024
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Gorontalo – Tahapan pindah memilih pada Pemilu 2024 akan berakhir hari ini, Rabu, 7 Februari 2024.

Usai Pelantikan, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Ingatkan PPK Soal Ini

KPU Kabupaten Gorontalo menjelaskan kategori pemilih yang bisa mengurus pindah memilih.

Pemilih ini nantinya masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb.

KPU Kabupaten Gorontalo Resmi Lantik 95 Anggota PPK Pilkada 2024

Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahuwa menjelaskan ada empat kategori pemilih yang bisa mengurus pindah memilih.

Pertama pemilih yang menjalankan tugas di luar domisilinya, yang terkena bencana alam, karena rawat inap, dan berstatus tahanan.

KPU Kabupaten Gorontalo Tetapkan 95 Anggota PPK untuk Pilkada Serentak 2024

"Sekarang ini, untuk yang pindah memilih itu ada 4 kategori, karna ditugaskan, yang kedua karna ada bencana alam, kemudian yang ketiga sakit, yang keempat menjadi tahanan atau narapidana," kata Windarto.

"Jadi hanya ada 4 kategori itu, selain itu tidak dilayani lagi," sambungnya.

Halaman Selanjutnya
img_title