KPU Kabupaten Gorontalo Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024 di Desa Pelosok
Jumat, 7 Juni 2024 - 12:37 WIB
Sumber :
- Humas KPU Kabupaten Gorontalo
"Mau siapapun dia, ketika tiba di TPS dia memiliki hak yang sama, tetap mendapat surat suara yang sama, meskipun dia presiden, gubernur ataupun bupati tetap warna dan surat suara yang di dapat sama dengan kita yang juga rakyat biasa" sambungnya.
Sekadar informasi, KPU Kabupaten Gorontalo telah menetapkan 700 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024.
700 TPS itu tersebar di 205 desa, 19 Kecamatan.
Terdekat KPU Kabupaten Gorontalo akan membuka pendaftara Panitia Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih.
Pantarlih akan mencocokkan dan meneliti data Pemilih sebelum dijadikan Daftar Pemilih Tetap di Pilkada nanti. (Adv)