Dua Pemuda Spesialis Pembobol Rumah Warga di Gorontalo Tertangkap, Kini Sudah Jadi Tersangka
- Dok Polresta Gorontalo Kota
VIVA Gorontalo – Polresta Gorontalo Kota berhasil menangkap dua pemuda spesialis pembobol rumah warga.
Kedua pemuda tersebut berinisial AMK (27) dan RK (25).
Keduanya ditangkap di rumah kontrakan keluarga di Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo mengatakan, AMK dan RK ditangkap atas kasus pencurian handphone di Kelurahan, Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Kejadiannya pada tanggal 18 Mei 2024 sekitar pukul 04.33 dini hari.
"Saksi melihat seseorang tidak dikenal melompat jendela dari rumah korban sehingga saksi langsung membangunkan korban yang merupakan pemilik rumah," kata Kompol Leonardo dikutip dari laman Polresta Gorontalo Kota.
"Setelah korban mengecek di ruang tamu bahwa 1 unit handphone merek Iphone 13 Promax, 1 unit handphone merek Iphone XsMax dan juga tas yang berwarna hitam yang berisikan barang-barang milik korban sudah tidak ada," sambung Kompol Leonardo.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak polisi.
Tim Rajawali Polresta Gorontalo langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Berdasarkan ciri-ciri yang dikantongi pelaku dalam kasus ini mengarah kepada AMK dan RK.
Keduanya pun berhasil dibekuk pada Selasa, 4 Juni 2024 kemarin.
Kini AMK dan RK telah ditetapkan sebagai tersangka. dan ditahan di Rutan Polresta Gorontalo Kota.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah Iphone 13 Promax warna Graphite, 1 Iphone 13 Promax warna Siera Blue, 1 Iphone XsMax warna Gold, 1 Iphone Xr warna merah, 1 Apple watch series 7 45mm Starligh, KTP, SIM, kartu ATM BCA, alat make-up, dan 1 tas warna hitam merk charles & keith.