Pastikan Kualitas Pupuk NPK Phonska di Gorontalo Terjamin, Pupuk Indonesia Gelar Program PI Menyapa

Pupuk Indonesia gencarkan program PI Menyapa
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Gorontalo –  Pupuk Indonesia berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada petani di Gorontalo. Salah satu langkah yang dilakukan Pupuk Indonesia dengan menggelar acara PI Menyapa.

Pilkada 2024: KPU Kabupaten Gorontalo akan Rekrut 1.193 Pantarlih

Kegiatan ini digelar di Hotel Aston Gorontalo dan dihadiri 170 orang peserta. Di antaranya Dinas Pertanian Propinsi, Dinas Pertanian kabupaten/kota, Koordinator Penyuluh, Tim Verval, Tim Entry e-RDKK, distributor, dan kios resmi.

Sementara materi yang dibahas terditi dari realisasi penyaluran pupuk subsidi di Gorontalo, petunjuk teknis penyaluran, kebijakan Re-rayonisasi NPK Phonska dan spesifikasi produk NPK Phonska, langkah-langkah untuk mengoptimalkan penyaluran, dan Layanan Pelanggan Pupuk Indonesia.

KPU Kabupaten Gorontalo Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024 di Desa Pelosok

GM Wilayah 2 PT Pupuk indonesia, Fickry Martawisuda menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi program utama dalam bertukar informasi untuk para pemangku kepentingan di lapangan.

Tentu tujuannya agar penyaluran pupuk bersubsidi lebih optimal dan lebih tepat sasaran.

KPU Kabupaten Gorontalo Tetapkan 95 Anggota PPK untuk Pilkada Serentak 2024

"Sesuai arahan Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, bahwa Program Pupuk Indonesia menyapa adalah salah satu program yang menjadi forum komunikasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan di lapangan," kata Fickry. 

"Acara ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi dan meminimalisir koreksi tagihan pupuk bersubsidi.”

Dalam kegiatan ini PI juga mengklarifikasi terkait dugaan adanya kerikil dalam pupuk NPK Phonska yang sempat ramai di media sosial yang diunggah warga Desa Batulayar, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo.

PI memastikan pupuk tersebut merupakan produk asli dan telah memenuhi standar yang berlaki dan bisa digunakan petani.

Fickry menjelaskan bahwa bahan yang menyerupai batu kerikil itu merupakan fosfat batuan sebagai bahan baku pupuk.

"Meskipun bentuknya menyerupai batu, kami pastikan bahwa pupuk tersebut merupakan produk berkualitas baik dan telah memenuhi standar yang berlaku. Pupuk ini dapat digunakan dengan baik oleh para petani," kata Fickry.

Pjs Kepala Ombudsman Perwakilan Gorontalo, Wahyudin Mamonto juga memastikan langsung kondisi pupuk tersebut.

Wahyudin memastikan manfaat dan kegunaan pupuk tersebut sama dan bisa digunakan pada tanaman.

"Tekstur pupuk, warna hingga bahan bakunya berbeda dari sebelumnya namun untuk manfaat dan kegunaan tetap sama," jelasnya.

Rutin lakukan pengujian

Sebagaimana bentuk komitmen Pupuk Indonesia dalam memberikan pelayanan prima kepada petani, pihak Pupuk Indonesia menjamin kualitas setiap pupuk bersubsidi.

Dalam pengujiannya, Pupuk Indonesia selalu mengutamakan kualitas sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Seperti SNI Pupuk Urea (SNI 2810 : 2010) dan SNI Pupuk NPK (SNI 2803 : 2012), maupun SNI sukarela. 

Setiap tahun, lembaga sertifikasi produk juga rutin melakukan audit secara ketat terhadap produk pupuk yang diproduksi oleh Pupuk Indonesia.

Pupuk NPK Phonska baru akan melalui proses pengantongan setelah butiran pupuk mencapai standar produksi yang berlaku. 

Perbedaan hasil produksi pupuk NPK Phonska yang telah ditemukan tidak mempengaruhi efektivitas produk untuk digunakan oleh para petani untuk mendukung pertumbuhan tanaman mereka. 

Dalam proses produksi pupuk NPK Phonska, Pupuk Indonesia selalu melakukan uji analisis laboratorium setiap 4 jam sekali untuk memastikan kualitas dan kelayakan pupuk.

Imbauan 

Kepada masyarakat Pupuk Indonesia mengimbau agar lebih cermat dalam memilih pupuk, termasuk pupuk NPK Phonska.

Masyarakat juga bisa melapor atau ke nomor layanan pelanggan apabila bertanya dengan menghubungi nomor 0800-100-8001 atau melalui Whatsapp di 0811-9918-001.

Untuk mengetahui pupuk bersubsidi hasil produksi Pupuk Indonesia petani wajib mengetahui cirinya sebagai berikut:

1. Terdapat nomor call center, logo SNI, nomor izin edar.

2. Terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM

3. Memiliki kualitas dan kandungan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

4. Terdapat tulisan ‘Pupuk Bersubsidi Pemerintah, Barang Dalam Pengawasan’.

5. Terdapat ciri khusus pada bentuk pupuk khususnya subsidi yaitu berbentuk prill dan granul.

6. Memiliki warna yang khas seperti pupuk subsidi jenis Urea berwarna merah muda atau pink, pupuk bersubsidi jenis NPK berwarna merah kecoklatan.

“Kami secara aktif senantiasa melakukan sosialisasi dengan petani dan pemangku kepentingan pertanian lain agar petani tidak lagi ragu dalam menggunakan pupuk NPK,” tutup Fickry.