10 Grup Perusahaan Ini Dominasi Sektor Pertambangan di Indonesia Tahun 2022
- ELG21/pixabay
Gorontalo – Pada tahun 2022 Indonesia memiliki 10 juta hektar konsesi pertambangan. Hal ini berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Auriga.
Walhi dan Auriga juga melaporkan bahwa Presiden Jokowi telah menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 5,37 juta hektar selama delapan tahun masa jabatannya.
Total ada 11,7 juta hektar izin lahan yang dikeluarkan Presiden Jokowi. Izin untuk sektor pertambangan adalah yang tertinggi dibandingkan dengan hutan dan kelapa sawit.
Dari wilayah pertambangan, lebih dari 1/5 atau 21 persen konsesi dikuasai oleh 10 grup perusahaan. Sisanya 2,6 juta hektar dimiliki oleh 45 kelompok usaha.
Kesepuluh grup tersebut saat ini mendominasi daftar perusahaan dengan wilayah pertambangan terbesar di Indonesia, dua di antaranya adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
PT Timah Tbk
Total luas konsesi yang dimiliki PT Timah Tbk diperkirakan mencapai 487,52 ribu hektar per Juli 2022.