Hotman Paris Sudah Terima Surat Penetapan Tersangka Razman Arif Nasution
Rabu, 5 April 2023 - 21:52 WIB
Sumber :
- VIVA / Andrew Tito
"Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan Rabu, 5 April 2023.
Dalam laporannya, Hotman menuding Razaman telah melakukan pencemaran nama baiknya. Bukan cuma Razman, eks asisten pribadinya Iqlima Kim juga dilaporkan dengan dugaan kasus yang sama.
Baca Juga :
Lima Anak Diduga Alami Pelecehan Seksual, Karyawan Salon Kecantikan di Gorontalo Ditangkap Polisi
Razman sebelumnya telah menuduh Hotman telah melakukan pelecehan seksual terhadap Iklima.
Atas perbuatannya, Razman dijerat dengan pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.