Ajudan Pribadi Selamat, Korban yang Ditipunya Mau Cabut Laporan

Ajudan Pribadi
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito

Gorontalo – Kasus penipuan dan penggelapan yang menjerat selebgram Ajudan Pribadi atau Akbar akan diselesaikan secara damai. 

2 Alasan Polisi Tetapkan Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka

Korban penipuan Ajudan Pribadi, Arbi Leo rupanya dikabarkan akan mencabut laporannya ke polisi.

Kuasa hukum Ajudan Pribadi, Eko Prabowo menyambut baik apa yang dilakukan Arbi Leo.

Marak Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay, Bareskim Polri Diminta Buka Layanan Pengaduan

Ia pun menyebut kilennya itu berjanji akan mengembalikan kerugian yang dialami korban.

"Kalau untuk komunikasi dari pihak Pak Arbi ini dari awal sudah komunikasi, jadi kami sebenarnya mau proses ini cepat selesai secara kekeluargaan," kata Eko dalam ketetangannya, Jumat 14 April 2023.

Hati-hati! Beredar Penipuan Catut Nama Anggota KPU Provinsi Gorontalo dan Kemenkeu

Selain itu, Eko juga sudah meminta kepada polisi untuk dilakukan restorative justice kepada Ajudan Pribadi.

Eko menyayangkan track record pertemanan antara pelaku dengan korban yang sudah terjalin lama harus rusak gara-gara kasus ini.

Jumlah uang yang bakal dikembalikan ke korban masih mengacu pada kerugian awal yang dilaporkan korban yakni sebesar Rp1,3 miliar.

"Kita sudah memasukan permohonan untuk restorative justice tinggal nanti prosesnya habis perdamaian dengan Pak Arbi baru nanti kita kasih ke penyidik akta perdamaiannya itu agar nanti ada pertimbangan dari penyidik untuk menerima restorative justice dari pihak Akbar," ujarnya.

"Mungkin bagaimana cara kita mengembalikannya atau bagaimana prosesnya itu yang tertuang di perjanjian yang kita sebagai kuasa hukum tidak bisa menyebutkan detailnya. Nanti Pak Arbi atau Pak Akbar yang akan menjelaskan itu," sambungnya.

Seperti diketahui, selebgram ajudan pribadi ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penipuan jual beli monil fiktif.

Korbannya mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar. Ajudan Pribadi ditangkap pada Selasa 14 Maret 2023 kemarin.

Setelah proses hukum kasus ini berjalan, tampaknya korban, Arbi Leo juga ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Hal itu terungkap dari kuasa hukum Arbi, Sulaiman Djijiatmodjo.

"Atas dasar tersebut, kami menerima itikad baik dari Akbar untuk mengembalikan kerugian kami dan kami juga akan menyelesaikan ini secara kekeluargaan," ujar Sulaiman Djojoatmodjo.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Jumat, 14 April 2023 dengan judul: Ajudan Pribadi Ingin Damai dan Kembalikan Uang, Korban Penipuan Cabut Laporan

https://www.viva.co.id/berita/metro/1592881-ajudan-pribadi-ingin-damai-dan-kembalikan-uang-korban-penipuan-cabut-laporan?page=all