Biarkan Anaknya Lakukan Penganiayaan Brutal, AKBP Achiruddin Dicopot dari Jabatannya

AKBP Achiruddin orang tua AH pelaku penganiayaan
Sumber :
  • Twitter @mazzini_gsp

GorontaloAKBP Achiruddin Hasibuan terpaksa dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut).

Sejarah Paspampres, Awalnya Bernama PPP

Pencopotan ini buntut dari penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin kepada seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada 21 Desember 2022 lalu.

Parahnya, penganiayaan itu diketahui AKBP Achiruddin, tapi dibiarkan hingga korban terkapar bersimbah darah. 

Panglima TNI Murka, Minta Oknum Paspamres yang Aniaya Pemuda Asal Aceh hingga Tewas Dihukum Mati

"Orang tua terlapor akan ditempatkan khusus di Propam Polda Sumut, malam ini juga, dicopot dari jabatannya, sejak 3 April 2023," kata Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Armia Fahmi dalam jumpa pers di Mako Polda Sumut, Selasa malam, 25 April 2023.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumut, Dudung Adijono mengatakan AKBP Achiruddin Hasibuan diduga membiarkan penganiayaan yang dilakukan anaknya.

Sidang Lanjutan Mario Dandy Datangkan Saksi Ahli

Akibatnya AKBP Achiruddin akan menjalani sidang etik. AKBP Achiruddin akan ditempat di tempat khusus (Patsus). 

"AKBP Achiruddin Hasibuan membiarkan terjadinya tindakan penyerangan tersebut. Ini melanggar Pasal 13 m Perpol 2022 No 7 tentang Kode Etik. Yang bersangkutan sudah diperiksa dan dinyatakan bersalah melanggar kode etik," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya
img_title